Posisi Indonesia dalam percaturan politik lingkungan hidup di
dunia internasional sekarang ini semakin menguat, karena kondisi
perubahan iklim global telah mereposisi Indonesia sebagai salah
satu faktor utama. Jika Indonesia tidak melakukan upaya untuk
mengurangi laju kerusakan lingkungan, maka dunia akan selalu
menuduh bahwa kita adalah salah satu penyumbang emisi gas rumah
kaca terbesar di dunia.
Untuk memperkuat bargaining position Indonesia dalam empat tahun
ke depan, kita dituntut untuk menjamin pengelolaan ekosistem gambut
secara berkelanjutan, menekan laju deforestasi dan kerusakan
lingkungan DAS, membantu penurunan risiko kebakaran hutan,
mengurangi beban pencemaran dari industri dan jasa, mengelola
secara B3 dan limbah B3, dan menjamin optimalnya pengembangan
sistem peringatan dini tsunami, cuaca, dan perubahan iklim.
Sangat penting bagi kita semua selaku lembaga pengelola
lingkungan hidup, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota
di seluruh Indonesia beserta stakeholders lainnya, seperti anggota
DPR, LSM, ilmuwan, profesional, pengusaha, dan lain-lainnya untuk
menggunakan persepsi Ecoregion, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Bali & Nusa Tenggara, dan Sumapapua (Sulawesi, Maluku dan
Papua) di dalam pengelolaan lingkungan hidup ini.
Dengan demikian kita dapat melihat konteks perlindungan dan
pengelolaan lingkungan yang lebih utuh, disamping juga mendorong
agar efisiensi pelaksanaan kegiatan dalam mencapai sasaran MDGs itu
dapat dilakukan secara lebih strategis, tajam dan mendasar. Karena
itu pula, dalam National Summit 2010 di Jakarta, dilakukan
pertemuan khusus guna membahas Dana Alokasi Khusus dan Dana
Dekonsentrasi di bidang lingkungan hidup.
Disamping itu juga penting bagi para pengelola lingkungan untuk
terlebih dahulu memahami aturan sebelum melakukan tindakan yang
baik dan benar, agar segala tindakan itu tidak hanya bersifat
legalistik.
Indonesia memiliki kekayaan laut dan lahan gambut yang luar
biasa besarnya, dan itu berpotensi tinggi dalam bargaining position
Indonesia di tingkat internasional. Karena itu potensi kekayaan
laut dan lahan gambut ini harus diinternasiolasikan agar Indonesia
terpandang di dunia internasional.