Demokrasi bermaksud memberikan kedaulatan negara kepada rakyat,
dan bertujuan untuk menciptahan pemerintahan yang legal dan
dikehendaki oleh rakyat.
Tetapi Demokrasi tidaklah cocok untuk diterapkan di Indonesia,
karena sangat berbeda dengan budaya bangsa.
Negara Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara,
pandangan hidup sekaligus cita-cita bangsa Indonesia, yang
berfungsi mengokohkan berdirnya Negara Indonesia, dan penunjuk arah
tujuan bangsa Indonesia, serta diterimanya Pancasila sebagai dasar
negara yang mengatur ketatanegaraan bangsa Indonesia, di dalam
Pancasila sudah terkandung demokrasinya bangsa indonesia yaitu
"kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan". sila keempat inilah yang menjadi
demokrasi bangsa indonesia, berbeda dengan demokrasi yand
berpedoman pada dunia barat, yang menhendaki pemilihan
kepemimpipnan dari kaum mayoritas(pemilu). di dalam demokrasi-pun
tidak ada tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, karena tujuan
bangsa Indonesia terdapat pada Pancasila sila ke-5 yaitu "keadilan
sosial bgi seluruh rakyat indonesia", dan untuk mewujudkanya, maka
haruslah menjalankan amanat dari sila ke-2 sampai sila ke-3, dengan
berlandaskan pada sila ke-1 "Ketuhanan Yang Maha Esa".