answersLogoWhite

0

AllQ&AStudy Guides
Best answer

Pelaku politik yg mengedepankan kepentingan umum dari kepentingan pribadinya.

This answer is:
Related answers

Pelaku politik yg mengedepankan kepentingan umum dari kepentingan pribadinya.

View page

judicial Review" (hak uji materil) merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya laku produk-produk hukum yang dihasilkan oleh ekesekutif legislatif maupun yudikatif di hadapan konstitusi yang berlaku. Pengujian oleh hakim terhadap produk cabang kekuasaan legislatif (legislative acts) dan cabang kekuasaan eksekutif (executive acts) adalah konsekensi dari dianutnya prinsip 'checks and balances'berdasarkan doktrin pemisahan kekuasaan (separation of power)1. Karena itu kewenangan untuk melakukan 'judicialreview' itu melekat pada fungsi hakim sebagai subjeknya, bukan pada pejabat lain. Jika pengujian tidak dilakukan oleh hakim, tetapi oleh lembaga parlemen, maka pengujian seperti itu tidak dapat disebut sebagai 'judicial review', melainkan 'legislative review'.

Judicial Reviewdi negara-negara penganut aliran hukum civil law biasanya bersifat tersentralisasi (centralized system). Negara penganut sistem ini biasanya memiliki kecenderungan untuk bersikap pasti terhadap doktrin supremasi hukum. Karena itu penganut sistem sentralisasi biasanya menolak untuk memberikan kewenangan ini kepada pengadilan biasa, karena hakim biasa dipandang sebagai pihak yang harus menegakkan hukum sebagaimana yang tercantum dalam suatu peraturan perundangan. Kewenangan ini kemudian dilakukan oleh suatu lembaga khusus yaitu seperti Mahkamah Konstitusi.

Disisi lain, dalam sistem yang terdesentralisasi (desentralized system), seperti misalnya diterapkan di Amerika Serikat, kewenangan melakukan judicial reviewatas suatu peraturan dan konstitusi diberikan pada organ pengadilan yaitu Mahkamah Agung. Pertimbangan untuk memberikan kewenangan ini pada pengadilan adalah sangat sederhana, karena pengadilan memang berfungsi untuk menafsirkan hukum dan untuk menerapkannya dalam kasus-kasus.

Sedangkan dalam sistem pembagian kekuasaan (distribution or division of power) yang tidak mengidealkan prinsip 'checks and balances', pengujian semacam itu, jika diperlukan, dianggap hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang membuat aturan itu sendiri. Misalnya, suatu Undang- undang hanya dapat diuji oleh Presiden dan DPR yang memang berwenang membuatnya sendiri. Usul mengenai pencabutan suatu Undang-Undang bisa datang dari mana saja, tetapi proses perubahan ataupun pencabutan Undang- Undang itu harus datang dari inisiatif Presiden atau DPR sebagai lembaga yang mempunyai wewenang untuk itu. Itulah sebabnya, selama ini dianut pendapat bahwa Mahkamah Agung berwenang menguji materi peraturan di bawah Undang-Undang, tetapi tidak berwenang menguji materi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar.

View page
Featured study guide
📓
See all Study Guides
✍️
Create a Study Guide
People also asked

What is the Formula of trivalent gold potassium cyanidet?

View results

What is menadione?

View results

What has the author Mahdi Fuad A Gani written?

View results

How many ions in potassium ferricyanide?

View results

What movie and television projects has Kristel Verbeke been in?

View results

What is the color of the star B.centauri?

View results
Search results