warga sipil perlu dilindungi dengan berbagai regulasi yang mengutamakan hak-hak dasar warga sipil dibanding dengan warga lainnya.
perlindungan terhadap warga sipil di daerah konfilk mutlak diperlukan dengan mengoptimalkan kekuatan dan kemampuan warga sipil sehingga tidak mudah di infiltrasi oleh kekuatan luar yang ingin menguasai atau menghapus hak-hak warga sipil.