Pemotong : Pemotongan pajak pada umumnya dikenakan atas penghasilan yang memang akan menjadi penghasilan bagi si penerima,cth : gaji, imbalan jasa, dan dividen.
Sedangkan Pemungut adalah : Pemungutan pada umumnya dikenakan atas sesuatu yang belum tentu penghasilan bagi penerima uang, karena objek pemungutan bisa jadi berupa Penjualan, bisa juga berupa Pembelian, cth : PPh 22 atas impor barang, PPh 22 atas pembelian BBM.
Sedangkan dalam pengisian SSP :
Pemotong :
Kolom NPWP pada saat pengisian SSP diisi dengan NPWP Pemotong Pajak. Hal ini penting agar dapat dilakukan ekualisasi antara biaya yang telah dikeluarkan oleh pemotong dengan pajak yang telah dipotong karena kewajiban pemotongan dan penyetoran telah dilimpahkan pada pemotong pajak.
Pemungut :
Kolom NPWP pada saat pengisian SSP diisi dengan NPWP Pihak yang dipungut. Dan SSP ditandatangani Bendahara Pemungut
apa perbedaan antara data analog dan data digital
perbedaan antara administrasi dengan manajemendalam pendidikan
perbedaan antra susu skim dan krim
g tau...
perbedaan dan persamaan vokal grup dan paduan suara
apa perbedaan antara EOQ DAN MRP
disini mungkin
teori proses dalam motivas
apa perbedaan dan persamaan dari kata metode dan teknik dalam model pengajaran bahasa indonesia
I can't understand what you're saying
Rahmawati. has written: 'Hubungan antara profesionalisme internal auditor dengan kinerja, kepuasan, komitmen, dan keinginan untuk pindah' 'Perbedaan kinerja operasi antara bank yang dibekukan dengan bank yang tidak dibekukan'
Oka Antara's birth name is Oka Wisnupada Antara.