3. HUBUNGAN HUKUM PAJAK DENGAN HUKUM PERDATA
Prof. Mr. W.F. Prins, mantan guru besar Ilmu Hukum Pajak di UI dalam bukunya "Het Belanstingrecht van Indonesia" mengatakan bahwa hubungan erat ini sabgat mungkin timbul karena banyak dipergunakannya istilah2 hukum perdata dalam perundang-undangan pajak.
Sebaliknya pengaruh hukum pajak terhadap hukum perdata, sebagai akibat ketentuan bahwa "lex specialis derogate lex generalis"(peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum). Maka dalam setiap PENAFSIRANNYA pertama-tama dianut peraturan yang khusus ini.
4. HUBUNGAN HUKUM PAJAK DENGAN HUKUM PIDANA
Ketentuan-ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP banyak dipergunakan dalam Hukum Pajak.
LIHAT :
UU No.6 tahun 1983 tentang "Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan" pasal 38 dan 39 yang kemudian DIUBAH dengan UU No.16 Tahun 2000: JELAS sekali menyebutkan adanya SANKSI PIDANA (berupa KEALPAAN dan KESENGAJAAN) terhadap wajib pajak yang melanggar ketentuan di bidang perpajakan.
Bahkan, ANCAMAN2 pidana dalam hukum pajak selalu MENGACU pada ketentuan hukum pidana.Misal: è thd wajib pajak yang MEMINDAHTANGANKAN atau
MEMINDAHKAN hak atau merusak barang yang telah disita karena tidak melunasi utang pajaknya akan DIANCAM pasal 231 KUHP
Hubungan mereka baik-baik saja. Lol
R. Sardjono has written: 'Bunga rampai perbandingan hukum perdata' 'Hukum perdata' -- subject(s): Addresses, essays, lectures, Civil law, Law
Sukiati Sugiono has written: 'Hubungan tingkat pengetahuan dengan sikap masyarakat terhadap hukum waris Islam pada masyarakat Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung'
Taufiq Hamami has written: 'Hukum acara perdata agama'
Ali Afandi has written: 'Hukum keluarga menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)' -- subject(s): Domestic relations 'Hukum waris, hukum keluarga, hukum pembuktian' -- subject(s): Civil law
hukum pidana berfungsi sebagai pengendali kejahatan yang dibuat oleh manusia.hukum pidana juga berfungsi sebagai penegas atau sebagai penerapan sanksi bagi hukum lain, seperti hukum perdata dan administrasi.
M. Idris Ramulyo has written: 'Perbandingan pelaksanaan hukum kewarisan Islam dengan kewarisan menurut hukum perdata (BW)' -- subject(s): Inheritance and succession (Islamic law), Inheritance and succession 'Asas-asas hukum Islam' -- subject(s): Islamic law 'Hukum perkawinan, hukum kewarisan, hukum acara peradilan agama dan zakat menurut hukum Islam' -- subject(s): Civil law, Islamic law 'Studi kasus pelaksanaan hukum kewarisan Islam dan praktek di pengadilan agama, pengadilan negeri' -- subject(s): Inheritance and succession (Islamic law), Inheritance and succession
A. Y. Suryanajaya has written: 'Kerugian negara dalam perspektif hukum administrasi publik'
M. Khoidin has written: 'Pengajuan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jember' 'Suatu tinjauan hukum terhadap pelaksanaan azas peradilan cepat dalam pemeriksaan perkara perdata pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur'
Djaja S. Meliala has written: 'Pengangkatan anak (adopsi) di Indonesia' -- subject(s): Adoption, Law and legislation 'Perkembangan hukum perdata tentang benda dan hukum perikatan'
Zulkarnain has written: 'Eksaminasi publik terhadap putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap dan pengaruhnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Malang'
lembaga negara yang bertugas menegakkan keadilan
Achmad Ichsan has written: 'cerai menurut hukum perdata' -- subject(s): Civil law 'Hukum dagang' -- subject(s): Commercial law, Law and legislation, Transportation 'Hukum perkawinan bagi yang beragama Islam' -- subject(s): Interfaith marriage (Islamic law), Marriage (Islamic law)